masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Cirebon) - Berawal dari cerita salah seorang yang enggan namanya di publikasikan, Ya, ia adalah seorang PNS yang bertugas di wilayah Pemkot Cirebon, anaknya yang masih duduk di bangku SD Islam Terpadu (IT) Muhammadiyah Harjamukti mengeluh atas sekolah berbayar yang katanya uang melulu.
Setiap akan kenaikan kelas sebagai orangtua wajib merogoh kocek lebih dalam, antara 3 hingga 4 jutaan di luar uang camping dan uang renang.
SD IT Harjamukti memiliki jumlah 240 siswa dan menerima dana BOS dari uang pajak rakyat. Miris, bantuan pemerintah kepada sekolah yang satu ini seakan-akan tidak mengurangi semangat pihak sekolah melakukan pungutan dengan dalih sekolah berbayar.
Pada hal dalam KUHP pelaku pungli di jerat dengan pasal 368 ayat 1 siapa pun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara.
Sementara untuk mendapatkan keterangan dari pihak sekolah Erni Yuniar, Ssi, S.Pd selaku pemangku kebijakan bantah semua keterangan di atas. (17/24).
Erni mengatakan, 4 juta itu tidak ada dari siapa yang melaporkan dan mana data orangtuanya.
"Soal rapot kami tidak pernah menahan, seharusnya orangtua kooperatif datang bila belum mampu atau belum bisa menyelesaikan itu sudah bentuk kooperatif". Kata Erni.
Masih menurut Erni, renang satu semester 2 kali pak dari pada ngobrol gak jelas ngopi saja pak. Ejek Erni di hadapan awak media.
Kenaikan kelas itu cuma Rp. 2,5 juta per siswa. Lebih dari itu barangkali orangtua masih ada tunggakan. Ungkap orang nomor satu di sekolah itu.
Erni, saya sih senang apa yang di beritakan itu sesuai dengan apa yang terjadi. Tapi kalau mengada-ada dan di buat itu yang akan membuat aneh kami bisa ke ranah terkait, terasa aneh saja kepada kami tidak sampai malah keluar yang sampai. Ucap Erni.
Sementara dana BOS yang di gelontorkan Pemerintah ke SD IT Muhammadiyah Harjamukti di anggap oleh pemangku kebijakan di sekolah bukan untuk siswa tapi untuk operasional sekolah.
Erni juga menyatakan, orangtua siswa menyadari di swasta itu berbayar dan tidak ada yang gratis kalau di Swasta itu.
Kami tetap memberikan pelayanan yang lebih murah dan kami mengeksplor sehingga keinginan orangtua terpenuhi. Bagi orangtua yang tidak mampu silahkan buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Sekarang orangtua yang tidak mampu ada 10 persen yang di bebaskan biaya. (Prayoga )