DPRD Terima Berkas Hasil Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Terpilih -->

DPRD Terima Berkas Hasil Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Terpilih

Fokus Kabar
Monday, January 13, 2025, January 13, 2025 WIB Last Updated 2025-01-12T17:53:59Z
stnting

masukkan script iklan disini

Fokus Kabar (Kota Cirebon) -
DPRD Kota Cirebon menerima berkas hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Berkas tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH pada Jumat (10/1/2025), di ruang rapat DPRD.

Pada kesempatan itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Cirebon Ateng Rojudin SH turut menyaksikan penyerahan berkas hasil pleno penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Cirebon.

Agung Supirno mengatakan, berkas tersebut berisi tentang penetapan walikota dan wakil walikota Cirebon terpilih pada Pilkada Kota Cirebon 2024.


Berkas ini juga, sebagai dasar DPRD Kota Cirebon untuk mengumumkan hasil Pilkada melalui rapat paripurna DRPD pada Senin (13/1/2014).

“Berkas ini akan menjadi rujukan bagi DPRD Kota Cirebon, untuk mengumumkan hasil Pilkada Kota Cirebon melalui rapat paripurna,” terangnya.

Agung juga menjelaskan, pada saat penerimaan berkas itu, pihak sekretariat DPRD juga melakukan verifikasi kembali, untuk memastikan berkas sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Karena sudah menerima berkas ini, DPRD pun sudah menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon terpilih, pada senin 13 Januari 2025 mendatang,” ungkapnya.


Selanjutnya, kata Agung, hasil rapat paripurna tersebut menjadi syarat untuk mengusulkan pelantikan walikota dan wakil walikota Cirebon periode 2025-2030 kepada Pemerintah Provinsi Jawa barat.

“Berkas paripurna, menjadi bagian dari syarat DPRD mengusulkan pelantikan walikota dan wakil walikota Cirebon periode 2025-2030,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko mengatakan, hasil rapat pleno penetapan juga sebagai juga disampaikan kepada partai politik atau partai pengusung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Cirebon karena turut menyukseskan Pilkada Kota Cirebon yang aman, damai dan berjalan dengan baik,” terangnya.

Pada berita acara, pasangan Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati mendapat perolehan sebanyak 77.755 suara atau 50,32 persen dari total suara sah, sehingga ditetapkan sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Cirebon periode 2025-2030. 

(herwin)
Komentar

Tampilkan

Terkini