Tegas, DPRD Kota Cirebon Minta PT Bhirawa Penuhi Hak-Hak Pekerja -->

Tegas, DPRD Kota Cirebon Minta PT Bhirawa Penuhi Hak-Hak Pekerja

Fokus Kabar
Friday, January 3, 2025, January 03, 2025 WIB Last Updated 2025-01-03T10:03:24Z
stnting

masukkan script iklan disini

Fokus Kabar (Kota Cirebon) -
DPRD Kota Cirebon meminta agar PT Bhirawa segera menunaikan hak-hak pekerja, khususnya para sopir yang sempat dimutasi ke luar kota tanpa diberi upah.

Aspirasi para pekerja itu sudah disepakati pihak perusahaan setelah rapat audiensi antara pekerja dengan dan pimpinan personalia PT Bhirawa difasilitasi oleh DPRD Kota Cirebon.

Rapat dengar pendapat juga melibatkan menghadirkan Dinas Ketenagakerjaan, PT Comfeed, Disnaker Kota Cirebon, Dishub, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait di Griya Sawala, Jumat (3/1/2025).

Memimpin jalannya rapat, Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH menyampaikan bahwa pihak pekerja merasa hak-haknya tidak dipenuhi oleh PT Bhirawa, bahkan sempat terjadi mutasi ke luar kota.

Dalam pertemuan tersebut, Fitrah merekomendasikan agar PT Bhirawa segera melaksanakan seluruh tuntutan pihak pekerja, termasuk jaminan sosialnya.


Selain itu, ke depannya PT Bhirawa diminta agar mampu memberikan kejelasan terkait status pekerja yang berprofesi sebagai supir untuk jasa angkutan perusahaan.

“Alhamdulillah, hari ini PT Bhirawa bersedia menerima kembali empat orang pekerja dan tidak dimutasi, juga hak ketenagakerjaannya wajib dipenuhi yaitu jaminan sosialnya. Kalau pun tidak dipekerjakan, harus diberikan hak pesangonnya,” kata Fitrah usai rapat.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon Subagja menerangkan bahwa perselisihan yang terjadi antara para pekerja dengan PT Bhirawa hanyalah sebuah kesalahpahaman.

Menurutnya, ada perbedaan pemahaman terkait manajemen perusahaan khususnya mekanisme tenaga kerja. Sehingga, ia berharap setelah perisitiwa tersebut tidak ada lagi kasus serupa, apalagi sampai terjadi penindasan tenaga kerja.

“Setelah dikomunikasikan memang ada salah satu pihak yang keliru, sehingga di tahun 2025 yang serba baru ini, tidak ada lagi penindasan untuk para pekerja di Kota Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala personalia PT Bhirawa menjelaskan bahwa selama ini memang pola hubungan kerja dengan para supir bersifat mitra kerja, karena pengupahan pun sistemnya bagi hasil sesuai jumlah angkutan.

Ia pun berjanji akan melaksanakan tuntutan-tuntutan yang diajukan para supir agar dipekerjakan kembali dan dipenuhi hak-hak pekerjanya di PT Bhirawa.

“Ada empat orang, tapi tiga orang sudah mundur. Nanti kita pekerjakan lagi, karena memang permintaannya itu, dan kami sudah ada jaminan juga dari dewan untuk dibantu,” tuturnya.


Di tempat sama, pengurus Paguyuban Supir Angkutan Cirebon Tryas mengaku bersyukur atas pertemuan dengan DPRD serta PT Bhirawa, sehingga menghasilkan kesepakatan yang memuaskan.

Ia pun berharap agar pihak perusahaan tidak hanya memenuhi tuntutan semata, tapi juga memperbaiki mekanisme kerja yang ada di PT Bhirawa.

“Alhamdulillah setelah ketemu pihak PT Bhirawa menemukan jawaban memuaskan,” katanya.

Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Agung Supirno SH, Anggota Komisi I Ruri Tri Lesmana, Imam Yahya SFil MSi, dan Cicih Sukaesih. Anggota Komisi II DPRD Muhamad Noupel SH MH, H Karso SIP, Anton Octavianto SE MM MMTr, dan Abdul Wahid Wadinih SSos. Ketua Komisi III DPRD M Yusuf MPd, Wakil ketua Komisi III Sarifudin SH, Indra Kusumah Setiawan AMd, M Fahmi Mirza Ibrahim SE, Stanis Klau, Leni Rosliani, dan Prisilia.

Hadir pula dalam rapat Kepala Dishub Kota Cirebon, Kepala Disnaker Kota Cirebon, UPTD Pengawasn Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon, dan kuasa hukum para pekerja. 

(herwin)
Komentar

Tampilkan

Terkini