masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Jakarta) - 28 Maret 2025. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukan melalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.
Modus-modus semacam ini dikenal sebagai "impersonation scam", di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi untuk menipu korban dengan tujuan antara lain memperoleh keuntungan finansial yaitu memperoleh keuntungan besar dengan mencuri identitas atau mengakses informasi sensitif untuk melakukan transaksi ilegal. Masyarakat diminta untuk selalui cek kebenaran informasi tentang IASC melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id.
Sebagaimana diketahui bersama, dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).
IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.
Sejak awal beroperasi sampai dengan 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 78.041 dimana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 33.857 di antaranya telah dilakukan pemblokiran.
Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,4 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp133,2 miliar.
(herwin)
MENJAGA KETAHANAN, MENDUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI
Nomor: 27/70/DKom
Nomor: SP 58/GKPB/OJK/III/2025
Menjaga Ketahanan Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
(Jakarta) - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, dalam rapat koordinasi antara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Maret 2025, berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh seluruh Anggota Dewan Gubernur BI dan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut menilai bahwa stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga baik di tengah ketidakpastian yang masih tinggi.
Intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang terjaga dengan tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko yang memadai.
Kondisi ekonomi yang stabil dan sektor keuangan yang berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi BI dan OJK yang sudah terjalin dengan baik dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga. Kerja sama dan koordinasi BI dan OJK tersebut mencakup seluruh fungsi strategis yang beririsan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kedua lembaga yang meliputi aspek: (i) kebijakan makroprudensial – mikroprudensial, (ii) pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, (iii) inovasi teknologi sektor keuangan, (iv) literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen (v) data, informasi, dan ketahanan siber, dan (vi) kelembagaan dan sumber daya.
Sejalan dengan sinergi yang terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal, BI dan OJK akan melanjutkan kerja sama dan koordinasi pada area-area strategis dan prioritas yang antara lain mencakup:
Akselerasi proses perizinan/persetujuan terintegrasi sektor jasa keuangan. Akselerasi ini akan dilakukan melalui: (i) simplifikasi dari aspek persyaratan, (ii) standarisasi proses bisnis, serta (iii) digitalisasi proses perizinan dan/atau persetujuan melalui sistem terintegrasi. Untuk mendukung akselerasi tersebut, BI dan OJK telah melakukan pemetaan terhadap persyaratan dan proses perizinan/persetujuan, serta akan melakukan piloting perizinan/persetujuan online secara terintegrasi terhadap bank, baik yang terkait dengan kelembagaan, produk, maupun aktivitas lembaga jasa keuangan.
Sinergi kebijakan dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Sinergi kebijakan antara lain dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi dalam: (i) transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR, serta koordinasi dalam pengembangan domestic benchmark reform ke depan, (ii) pengaturan dan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN sebagai transaksi yang memiliki karakteristik pasar uang dan pasar modal, serta koordinasi dalam implementasi infrastruktur pasar uang dan pasar valas, dan (iii) pendalaman pasar sekuritisasi aset, melalui dukungan penguatan ekosistem dan regulasi terkait penerbitan dan likuiditas transaksi sekuritisasi aset, dalam rangka mendukung pembiayaan untuk sektor prioritas, termasuk pada sektor perumahan.
Sinergi kebijakan dalam pengembangan inovasi teknologi dan aset keuangan digital. Sinergi ini antara lain diimplementasikan melalui: (i) pertukaran informasi terkait dengan perkembangan dan arah strategis ekonomi dan keuangan digital, serta inovasi teknologi sektor keuangan dan sistem pembayaran, dan (ii) kolaborasi dalam penyelenggaraan flagship event yang akan melibatkan pula asosiasi industri serta kementerian dan lembaga lain yang terkait.
(herwin)