Dinilai Korupsi Dana Desa, 4 Desa Di Kabupaten Kuningan Dilaporkan Ke- Kejati Jabar -->

Dinilai Korupsi Dana Desa, 4 Desa Di Kabupaten Kuningan Dilaporkan Ke- Kejati Jabar

Fokus Kabar
Friday, April 11, 2025, April 11, 2025 WIB Last Updated 2025-04-11T04:23:36Z
stnting

masukkan script iklan disini

Fokus Kabar Kuningan) - Akhir-akhir ini dana Desa menjadi perhatian publik. Khususnya di Kabupaten Kuningan yang kini sedang ramai diperbincangkan terkait banyaknya oknum kepala Desa yang dinilai korupsi dalam menjalankan dana Desa nya.



Sebut saja 4 Desa di Kabupaten Kuningan yang  kini telah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, karena dinilai diduga melakukan tindak pidana korupsi.

4 Desa di Kabupaten Kuningan yang dilaporkan oleh aktifis anti korupsi ini. Antara lain, Desa Tajurbuntu Kecamatan Pancalang, Desa Cibereum Kecamatan Cilimus, Desa Gunungkeling Kecamatan Cigugur dan Desa dukuhpicung Kecamatan Luragung.


Pihak masyarakat mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera memproses laporan itu. Dan segera memanggil 4 kepala Desa itu untuk mempertanggung jawaban terkait dana Desa yang dinilai adanya dugaan dikorupsi oleh tim pengelola Dana Desa tersebut. (Prayoga)
Komentar

Tampilkan

Terkini